TAFSIR SOSIAL PENYEBARAN ISU NEGATIF DI KOTA AMBON
Oleh: Syarifudin
A.
Judul Penelitian; TAFSIR SOSIAL PENYEBARAN ISU NEGATIF DI KOTA AMBON (Upaya Mencegah Radikalisme Transnasional yang Meresahkan
Publik)
B.
Latar Belakang
Mencermati problematika sosial di kota Ambon sejak pasca
konflik tahun 1999, ada tiga tema besar yang diduga memiliki peran strategis
menggerakkan massa dalam melakukan radikalisme akibat penyebaran isu negatif
yang sering terjadi di tengah masyarakat. Problematika ini disebut David
Matsumoto sebagai proses adabtasi dan perkenalan komunikasi antar budaya.[1] Isu penyebaran
inforamsi yang dikonstruksi media massa dan masyarakat bertema politik,
ekonomi, dan pemukiman antar komunitas Islam dan Kristen.[2] Ketiga tema ini lahir dari kepentingan
internal dan eksternal sehingga melahirkan sebuah skenario publikasi dan
penyebaran isu-isu sesuai target-target yang telah ditentukan sebelumnya. Penelitian
ini akan menelaah laten dari penyebaran isu negatif yang meresahkan publik,
misalnya penyebaran isu tsunami yang mengakibatkan kerugian warga Desa Liang,
Iha, dan Luhu.
Riset ini menggunakan paradigma Josep DeVito dan J.B. Watson
berpandangan bahwa untuk menjelaskan bahwa penyebaran informasi itu akibat
membengkaknya informasi laten secara sistematis.[3] Teori ini disebut
teori ekspresi yang menjelaskan bahwa ekspresi dan prilaku seseorang sangat
tergantung pada input informasi yang dikonsumsi setiap harinya, semakin tinggi
input informasi neagtif semakin berpeluang melakukan radikalisme.[4]
Permasalahan ini membutuhkan kajian mendalam untuk mengetahui
peta dan keragaman kepentingan dari penyebaran isu yang kurang produktif yang dikonstruksi
dari transnasional dan penjajahan dunia global. dalam untuk menguasai pemikiran
publik yang akan menjadi baru kekuatan di tengah masyarakat. Problematika ini
perlu tafsir sosial apa kepentingan dan
motivasi terselubung dari penyebaran isu negatif di kota Ambon sebagai upaya mencegah radikalisme transnasional yang
meresahkan publik di kota Ambon.
Penelitian ini akan menelaah di beberapa Desa di kota Ambon
yang terkena dampak penyebaran Isu Negatif yang melahirkan prilaku-prilaku baru
yang mengarah pada prilaku radikalisme yang meresahkan publik, dan pemerintah
dalam menggerakkan pembangunan. Yang tampak dipermukaan jenis radikalisme di deskripsikan
dalam bentuk tabel berikut ini;
|
No
|
Desa
|
Jenis Isu yang
melahirkan Bentuk Radikalisme
|
Tindakan
Pemerintah yang dilakukan
|
Kondisi
Terakhir
|
|
1
|
Mamala
|
Perkelahian
pemudah
|
Membuat Pos
polisi
|
Semua Desa ini
memberikan beban biaya pada negara yg tinggi karena setaip perbatasan ada pos
politi dan TNI, dan sampai saat ini semua jenis mediasi belum kelihatan
hasilnya
|
|
2
|
Morela
|
Perkelahian
pemudah
|
Membuat Pos
polisi
|
|
|
3
|
Iha
|
Imbas Politik
|
Membuat Pos
TNI
|
|
|
4
|
Larike
|
Imbas
Transnasional Agama
|
Membuat Pos
polisi
|
|
|
5
|
Sirimau
|
Imbas Ekonomi
|
Membuat Pos
TNI
|
Radikalisme fisik
dan psikologis yang melahirkan Perkelahian antar etnis, sampai saat ini juga
belum ada mediasi yang menjadikan kedua komunitas ini hidup harmonis.
|
Dari Penangan pemerintah yang telah dilakukan oleh pemerintah
ini mucul isu dan penyebaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat
bahwa konflik di Maluku dalangnya aparat pemerintah, radikalisme transnasional,
dan imprealisme budaya global. Dugaan-dugaan ini di konstruksi oleh media massa
lokal seperti Siwalima, Ameks, dan Rakyat Maluku.[5] Proses mediasi
yang pernah ditulis oleh Ibnu Munjid dari hasil penelitiannya yang berjudul
membangun pondasi dialog agama-agama berbasis teologi humas antara Passo dengan
Batumera sampai saat ini belum maksimal.[6] Walupun
regulasi ini telah dikembangkan oleh Jeck Manuputi dan Abidin Wakano di lembaga
antar Iman.[7]
Tetapi permasalahn yang penulis angkat adalah benturan antar kampung sesama
umat Islam akibat penyebaran Isu-isu yang kurang produktif sehingga dapat
merugikan warga pemerintah dan bahkan adat istiadat kurang mampu memberikan
solusi yang efektif.
Salah satu bukti konkrit kasus isu-isu negatif pernah terjadi
kamatian warga dari Desa Larike di Ambon, ketika meninggal dunia keluarga
korban ingin membawanya ke kampung pada tanggal 19 Agutus 2013 maka rombongan dari
kota Ambon yang membawa mayat tidak bisa melewati Desa Wakasihu.[8] Persoalan ini
menunjukkan bahwa proses media yang dilakukan di Ambon selama ini terjadi
kesenjangan antara regulasi humas kementerian agama, regulasi informasi, dan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum mendapatkan satu model cara
memperbaiki maind set antara komunitas Islam yang sering bertikai akibat
penerimaan isu-isu yang kurang produktif menguasai alam pikiran mereka.
Terhadap persoalan ini
pemerintah, MUI, tokoh agama, dan aparat keamanan tidak bisa memberikan solusi
apa-apa sehingga mayat tersebut dipulang ke kota Ambon untuk di makammkan.[9] Sampai saat ini
belum ada solusi yang elegan dan model seperti ini mencegah isu penyebaran
informasi negatif untuk memberikan daya ketahana bagi publik setiap informasi
yang sebarkan oleh oknun yang kurang bertanggung jawab. Kebijakan pemeritah
setiap perbatasan kampung dibuat pos polisi dan pos TNI. Tentu ada kecurigaan
terhadap keputusan ini dan semua isu-isu ini membanjiri alam pikiran masyarakat
sehingga terjadi banjir informasi yang kurang sehat.[10] Realiats yang terjadi terhadap masalah ini bahwa tidak semua
masyarakat siap menerima informasi karena menurut hasil survei peneliti
mendapat 78% masayrakat Maluku menerima informasi tidak pernah melakukan
ferifikasi sementara peredaran informasi negatif cukup dominan di kota Ambon.
Selain itu kondisi masyarakat kota Ambon saat ini dilanda banjir informasi yang
sangat bervariasi. Adapun materi informasi yang membanjiri kota
ini memiliki tujuan dan motivasi tertentu yang sangat rapi karena dikemas
dengan berbagai macam nilai-nilai agama dan
strategi politik yang cukup tinggi.[11] Dampak dari
migrasi penyebaran informasi tersebut telah berakar sebagian di tengah masyarakat sehingga dikhawatirkan
mengganggu idiologi negara, adat, dan agama. Selain
itu penjajahan imprealisme budaya global cukup signifikan memberikan konstruksi idiologi dan gaya hidup, dari berbagai macam media massa sehingga
peran kementerian agama provinsi Maluku sebagai pusat informasi agama di Maluku
terkalahkan oleh kekuatan teknologi canggih industri media massa.
Dampak ini melahirkan prilaku radikalisme,
premanisme, materialisme, kapitalisme, dan hedonisme yang berlebihan sehingga
melahirkan interaksi sosial semakin tidak sehat. Misalnya perkelahian sesama
agama dan antar agama, perkelahian antar etnis, perkelahian antar kampung.
Permasalahan ini banyak dikaji oleh ilmuan lokal khususnya skripsi mahasiswa
terhadap dampak dari konflik antar kampung Ureng dan Seit, Wakasihu dan Larike,
Luhu dan Ihakulur. Semua permasalahan sosial ini tidak ada referensi,
infrastrukrur negara, agama, dan adat yang mampu memberikan solusi terhadap
semua permasalahan sosial ini sehingga kajian tentangnya sangat signifikan. Permasalahan
ini diperkuat oleh hasil penelitian Subair yang berjudul Segregasi pemukiman
komunitas Islam kristen peluaang atau tantangan.[12]
Efek dari prilaku ini menjadi fenomena sosial yang
membutuhkan kajian mendalam apa yang memengaruhi alam pikiran masyarakat
sehingga memiliki karakter berpikir instan, pragmatis, suka korupsi,
perselingkuhan, dan senketa tanah tidak pernah selesai sampai saat ini. Pemikiran ini disebut William L. Livers sebagai
influensa destruksi imformtion moderen society.[13]
kondisi inilah yang di alami masyarakat kota Ambon setiap harinya mengkonsumsi informasi
yang kurang sehat. Yang dimaksudkan
informasi yang tidak sehat sepeti informasi togel(judi), hadia, isu tsunami, cyber
crime yang dipublih lewat jendela Hp, televisi, radio, internet, majalah,
buku, dan koran.
Penyebaran isu negatif di kota Ambon
pasca konflik semakin meningkat yang berpotensi merusak kerukunan umat
beragama, antar agama, dan intra agama, bahkan mengganggu proses pembangunan di
Provinsi Maluku. Intensitas penyebaran isu negatif setiap tahunnya sebanyak 109 kali. Bahaya di Indoensia masyarakat lebih
banyak mengkonsumsi informasi lewat audio visual (televisi). Hal ini kadang
merusak pemikiran masyarakat. Karena menurut hasil riset tahun 2012 70%
menonton sehingga masyarakat belum sehat mengkonsumsi informasi.
Kondisi
sosial seperti ini dalam kajian ilmu dakwah menurut Deddy Mulayana dan
Jalaluddin Rakhmat berpotensi merusak alam pikiran masyarakat yang berimplikasi
pada destruksi sosial. Kejahatan isu
negatif ini dalam perspektif Peter Berger dapat membuat dan merusak memori
masyarakat karena akan mengganggu saat melakukan interaksi sosial dalam
pemenuhan kebutuhan hidup.[14] Isu yang
dikonstruksi oleh media tertentu antara lain adalah isu Tsunami. Efek dari isu
ini merugikan 7 Desa yang ada di pulau Ambon karena mereka lari kegunung untuk
menyelamatkan diri karena paredaran isu itu selama tujuh hari penyebarannya
sangat cepat dengan menggunakan teknologi komunikasi hanphone lewat SMS dan
pemberitaan di media massa khususnya media cetak.
Pemberitaan
konten media cetak pada tahun 2008 oleh Syarifudin mengungkapkan bahwa berita
yang beredar di kota Ambon 87% adalah berita politik. Setelah dikonfirmasi
hasil penelitian pada salah satu pemilik media di Maluku yakni Ahmad Ibrahim
pimpinan redaksi harian Rakyat Maluku mengungkapkan bahwa itulah cerminan
masyarakat.[15]
Pandangan ini memberikan dampak negatif menunjukkan bahwa media tidak berfungsi sebagai media
pendidik untuk menggerakkan perubahan Maluku yang lebih banyak.
Korban
dampak isu-isu negatif pada tanggal 17 Desember 2013 dialami oleh Ibu Zainab di
Liang sebanyak 590 kilo cengkehnya di rampok saat mereka mengungsi di gunung.
Fenomena ini mengungdang berbagai pertanyaan dari kalangan akademis misalnya
apa target dari isu tsunami tersebut dan mengapa ia harus meilih isu tsumani
sebagai pilihan dalam meresahkan masyarakat. Dampak dari penyebaran informasi
negatif ini membutuhkan kajian akademik untuk menjelaskan secara ilmiah sistem
penyebaran informasi yang berdampak negatif terhadap pertubuhan masyarakat
multikultural di kota Ambon yang sudah mulai membaik. Tafsir sosial yang akan
di telaah secara sistematis adalah mengapa masyarakat multikultural di kota
Ambon sangat rentan dengan isu-isu negatif, serta Penggunaan media untuk mencegah isu
negatif yang meresahkan publik.
C.
Rumusan Masalah
Rumusan
yang diangkat dalam tema penelitian yang berjudul; Tafsir sosial penyebaran isu
negatif di kota Ambon (Upaya Mencegah
Radikalisme Transnasional yang Meresahkan Publik) adalah;
1.
Bagaimana gambaran penyebaran isu negatif di kota Ambon dalam upaya mencegah
radikalisme transnasional yang meresahkan publik.?
2.
Bagaimana memahami isu-isu penyebaran isu negatif di kota Ambon upaya mencegah
radikalisme transnasional yang meresahkan publik di kota Ambon.
3.
Bagimana metode pencegahan penyebaran isu negatif di kota Ambon untuk menghindari
radikalisme transnasional dan perkeliahian kampung berbasis etnis yang
meresahkan publik di kota Ambon?
D.
Pembatasan Masalah
|
Rumusan
Masalah
|
Ruang Lingkup
Kajian
|
|
1.
Bagaimana gambaran penyebaran isu negatif di kota Ambon dalam upaya
mencegah radikalisme transnasional yang meresahkan publik.?
|
Mendeskripsikan secara eksploratif peta penyebaran isu
negatif di kota Ambon khususnya di Desa sirimau, Larike, Mamala, kota Ambon,
dan Iha. Yang selama ini belum ada perdamaian akibat konflik antar kampung,
|
|
2.
Bagaimana tafsiran sosial penyebaran isu negatif di kota Ambon upaya mencegah radikalisme transnasional yang meresahkan
publik di kota Abon.
|
1.
Menjelaskan secara sistematis
teknologi yang digunakan dalam menerima informasi, materi informasi yang
sering ditemukan.
2.
Memberikan penjelasan secara
metodologis apa faktor sehingga penyebaran isu negatif penyebarannya cepat di
kota Ambon
3.
Memberikan tafsiran sosial dan kode bahasa isu-isu yang sering dikonstuksi oleh oknum
yang kurang bertanggung jawab.
|
|
3.
Bagimana metode tafsir sosial penyebaran isu negatif di kota Ambon untuk mencegah
radikalisme transnasional yang meresahkan publik di kota Ambon?
|
1.
Memberikan metode daya imun
kepada kelaurga, masyarakat dan publik strtaegi memferifikasi isu-isu negatif
untuk menghindari radikalisme ditengah masyarakat.
2.
Metode membangun silaturrahmi semua
instansi yang memiliki otoritas penyebaran Informasi untuk berikrar untuk
menyebarkan informasi positif ditengah masyarakat.
|
E.
Signifikansi Penelitian
Secara umum dampak positif yang akan
didapatkan dalam penelitian ini terdiri dari dua keuntungan besar pertama
keuntungan metodologis secara akademis, keduakegunaan praktis bagi mahasiswa,
mubalig, peneliti, dan pemerintah khususnya kementerian agama bidang humas di Provinsi
Maluku untuk memiliki daya tanggap dan kepekaan sosial menelaah isu sebelum
membuat kebijakan. keuntungan internal terjadi peningkatan
metode humas kementerian agama dalam menjaga kurukukan umat
beragma, dan faktor eksternal PEMDA Provinsi mendapatkan satu metode baru
mencermati isu global, lokal, dan isu agama transnasional yang diduga penyebaran
radikalisme di Maluku.
1.
Dari tahun ke tahun mobilitas migrasi
dari antara negara, migrasi penduduk, ilmu pengetahuan, gaya hidup, migrasi
budaya, suku, agama, dan teknologi sebagai
realitas yang menimpa interaksi sosial komunitas multikultural.
2.
Mendapatkan metode ketahanan menerima berita negatif bagi masyarakat
multikultural di Maluku yang belum ada bentuknya secara permanen dan
sistematis.
3.
Secara metodologis untuk
mendapatkan sebuah cara pandang yang elegan dalam menyikapi masyarakat yang
multikultural. HUmas kemenag mendapatkan pengelolaan isu dan menyiakpinya sesuai
kondisi sosial masyarakat yang multikultural di Maluku.
4.
Dpaat memetakan dampak yang negatif bagi pengembangan negara, Sentimen
publik lebih tinggi ketimbang cita-cita negara,
Masyarakat memiliki daya imun dalam menerima informasi, mengetahui informasi
yang beredar ditentukan oleh polin bukan kebenarannya.
F.
Kajian Riset Sebelumnya
Penelitian ini dalam rumpun ilmu dakwah dan komunikasi,
kajian ini akan memaparkan penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan di kota
Ambon untuk menghindari duplikasi ilmiah. Untuk
itu penulis paparkan hasil penelitian sebelumnya yang erat
kaitanya dengan penelitian ini dan topik perbedaanya dengan kajian sebelumnya.
Berikut hasil penelitian terdahulu;
1.
Penelitian tahun 2006, Hasil penelitian
triratnawati mendeskripsikan kronologis konflik tidak meneliti isu-isu
informasinya tetapi penekanannya pada efek dari isu yang melahirkan konflik.
2.
Penelitian tahun 2010 Hasil penelitian Ibnu munjib dan Yance Z. Rumahuru melakukan
penelitian Membangun
pondasi doalog agama-agama berbasis teologi humas. Telah diterbitkan oleh
Pustaka Pelajar.
3.
Penelitian tahun 2011 yang dilakukan
oleh Syarifudin meneliti masalah sistem informasi dakwah, hasil penelitian
menyimpulkan bahwa mubalig perlu memiliki kopetensi komunikasi partisipatori
dan keterampilan menggunakan teknologi komunikasi ketika melakukan publikasi dakwah.
4.
Penelitian tahun 2013 Hasil penelitian Abu Muallim yang berjudul Artikulasi
Sajak-Saja Basudara di Maluku Balai Litbang Makassar ia tidak meneliti kajian
tentang penyebaran Isu-isu di tengah masyarakat.
G.
Kerangka Teori
Seperti yang telah dijelaskan di
latarbelakang bahwa untuk menjelaskan dampak dari penyebaran isu-isu negatif
itu melahirkan respon positif dan negatif pada manusia, sehingga teori ekspresi
Josep De Vito mengungkapkan bahwa ekspresi seseorang sangat terngantung pada input
berita yang diterima dengan efektif. Begitupula
teori J.B. Watson bahwa Respon seseorang sangat tergantung pada besarnya respon
(mudaratnya isu negatif).[16] Discousus isu-isu di
media massa ini menempatkan teori DeFleur sebagai gran teori sejak 1989 teori
ini dikembangkan oleh H. Cooly dan George H. Mead dengan teori
Interaksionismesimbolik dirumuskan bahwa Isu-isu itu adalah saling berinteraksi
antara informan dan reveiver dengan cara menafsirkan setiap kode
bahasa yang dirasakan oleh panca indra kita.[17]
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana cara mengobati
masyarakat atau memberikan daya imun terhadap isu-isu negatif yang tidak bisa
dipungkiri terus menyerang publik. Untuk rumusan masalah seperti ini penulis
menggunakan Teori “keseimbangan” Heider mulai digunakan Fritz Heider di tahun
1946 yang menjelaskan bahwa ketika terjadi tekanan sebuah informasi maka
keseimbangan dan kedasaran psikologis perlu dikuatkan untuk menghidari pengaruh
informasi yang dikonstruksi dari luar.[18] Teori ini
dikembangkan oleh muridnya dengan nama teori Simetris Newcom, teori ini
menjelaskan bawah isu-isu negatif itu bisa ditangkal dengan tidak tertarik pada
semua tema-tema yang berpotensi merusak pikiran manusia.[19]
H.
Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian
2.
Teknik Pengumpulan Data
3.
Instrumen Penelitian
4.
Teknik Analisis Data
I.
Sumber Bacaan/Referensi
Data Lapangan:
Ahmad Ibrahim, Pimpinan Redaksi Harian pagi Rakyat Maluku,
wawancara oleh penulis di Ruang kerjanya, 19 Pebruari, 2014.
Muhammad Malawat pegawai Dinas Informasi dan Komunikasi
(kementerian Informasi Provinsi Maluku), wawancara di Rumahnya 7 Januari
2014.
Mahdi Malawat, Ketua Jurusan
Jurnalsitik Fakutastas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Imam Rijali, wawacara
di kantornya 27 Januari 2014.
Abidin Wakano, Ketua Lembaga
Bahasa dan Budaya IAIN Imam Rijali serta Pengurus Lemabaga
Antar Iman, wawacara di kantornya 7 Pebruari 2014.
Abdullah Latuapo, Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku bidang
Dakwah, wawancara oleh penulis 29 Januari 2014 di rumahnya batu Merah
Atas.
Idris latuconsina, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku,
wawancara oleh penulis 9 Januari 2014 di rumahnya batu Merah Atas.
Data Pustaka;
Asa Arthur Berger, Tanda-Tanda Dalam Kebudayaan Kontemporer, diterjemahkan
oleh penerbit Tiara Wacana, 2009.
Andi Faisal Bakti, Islamic Formation Indonesia,
diterjemahkan oleh Syamsul Rijal dengan Judul: National Building: Kontribusi
Komunikasi Lintas Agama dan Budaya Terhadap Kebangkitan Bangsa Indonesia, Cet. II; Jakarta: Curia Press, 2010.
Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma,
dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat Cet. II; Jakarta: Prenada media group, 2007.
David Matsumoto, Peopple Psychology
From and Culture Perspective The english language edition of this book is
Published Cet. III; United of America, Wafeland Press, 2011.
Hasil Penelitian, Syarifudin, Yang berjudul Konstruksi Sosial media massa
di kota Ambon studi analisis pada harian siwalima dan harian pagi Ambon
Ekspres.
Ibnu Ahmad, Komunikasi Sebagai Wacana,
Cet. I; Jakarta: Latofi Enterprise, 2010
John Broadus Watson, Psychology as the Behaviorist Views it,
Psychological Review (Cet. IX; Roatley Publishing, 1913.
Joseph A. DeVito, Human Communication. Lihat, Visit
www.ablongman.com/replocator to contact your local Allyn & Bacon/Longman
representative.
Josep Devito, Interpersonal
Communication. New York: Cet. II; Sage Publishing, 2010.
James W.
Tankard,JR. Communication Theories, Methods, and Usus in The Mass Media, (Cet. III; Jakarta: Prenada Media group, 2009.
Subair dkk, Segregasi Pemukiman berdasar Agama Solusi
atau Ancaman; Pendekatan Sosiologis Filosofis Cet. I; Yogyakarta: Ghaguru, 2008.
Werner J.
Severin and James W. Tankard,JR. Communication Theories, Methods, and Usus
in The Mass Media, diterjemahkan oleh: Sugeng Hariyanto dengan judul: Teori
Komunikasi: Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa (Cet. III;
Jakarta: Prenada Media group, 2009.
William L.Rivers and Jay W. Jensen, Mass
Media and Moderen Society 2nd Edition (Cet. III; 2008.
J.
Alokasi Biaya dan Jadwal Penelitian
[1]David Matsumoto, Peopple Psychology From and Culture
Perspective The english language edition of this book is Published (Cet.
III; United of America, Wafeland Press, 2011), h. 86.
[2]Hasil Penelitian, Syarifudin, Yang berjudul Konstruksi Sosial
media massa di kota Ambon studi analisis pada harian siwalima dan harian pagi
Ambon Ekspres.
[3]John Broadus Watson, Psychology
as the Behaviorist Views it, Psychological Review (Cet. IX; Roatley
Publishing, 1913), h. 20, 158-177.
[4]Joseph A. DeVito, Human Communication. Lihat, Visit
www.ablongman.com/replocator to contact your local Allyn & Bacon/Longman
representative.
[5]Muhammad Malawat pegawai Dinas Informasi dan Komunikasi
(kementerian Informasi Provinsi Maluku), wawancara di Rumahnya 7 Januari
2014.
[6]Mahdi Malawat, Ketua
Jurusan Jurnalsitik Fakutastas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Imam Rijali, wawacara
di kantornya 27 Januari 2014.
[7]Abidin Wakano, Ketua
Lembaga Bahasa dan Budaya IAIN Imam Rijali serta Pengurus Lemabaga
Antar Iman, wawacara di kantornya 7 Pebruari 2014.
[8]Abdullah Latuapo, Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi
Maluku bidang Dakwah, wawancara oleh penulis 29 Januari 2014 di rumahnya batu
Merah Atas.
[9]Idris latuconsina, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia
Provinsi Maluku, wawancara oleh penulis 9 Januari 2014 di rumahnya batu Merah
Atas.
[10]Andi Faisal Bakti, Islamic Formation Indonesia,
diterjemahkan oleh Syamsul Rijal dengan Judul: National Building: Kontribusi
Komunikasi Lintas Agama dan Budaya Terhadap Kebangkitan Bangsa Indonesia,
(Cet. II; Jakarta: Curia Press, 2010), h.118.
[11]Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan
Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat (Cet. II; Jakarta: Prenada
media group, 2007), h. 48
[12]Subair dkk, Segregasi Pemukiman berdasar Agama Solusi atau
Ancaman; Pendekatan Sosiologis Filosofis (Cet. I; Yogyakarta: Ghaguru,
2008), h. 199.
[13]William L.Rivers and Jay W. Jensen, Mass Media and Moderen
Society 2nd Edition (Cet. III; 2008), h.257.
[14]Asa Arthur Berger, Tanda-Tanda
Dalam Kebudayaan Kontemporer, diterjemahkan oleh penerbit Tiara Wacana, 2009.
[15]Ahmad Ibrahim, Pimpinan Redaksi Harian pagi Rakyat Maluku, wawancara
oleh penulis di Ruang kerjanya, 19 Pebruari, 2014.
[17]Ibnu Ahmad, Komunikasi Sebagai
Wacana, (Cet. I; Jakarta: Latofi Enterprise, 2010), h. 78
[18]Werner J.
Severin and James W. Tankard,JR. Communication Theories, Methods, and Usus
in The Mass Media, diterjemahkan oleh: Sugeng Hariyanto dengan judul: Teori
Komunikasi: Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa (Cet. III;
Jakarta: Prenada Media group, 2009), h. 156-157
[19] James W.
Tankard,JR. Communication Theories, Methods, and Usus in The Mass Media, (Cet. III; Jakarta: Prenada Media group, 2009), h. 157
Tidak ada komentar:
Posting Komentar